Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo

Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Divhubinter Polri.

Dia juga menghadapi kasus pemalsuan material di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sertifikat pencalonannya pada pemilu 2022. (Antara/PNA-OANA/JPNN.com)


Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia menangkap seorang mantan wali kota bernama Alice Guo.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News