Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo
Rabu, 04 September 2024 – 13:36 WIB

Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Divhubinter Polri.
Dia juga menghadapi kasus pemalsuan material di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sertifikat pencalonannya pada pemilu 2022. (Antara/PNA-OANA/JPNN.com)
Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia menangkap seorang mantan wali kota bernama Alice Guo.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap di Kontrakan
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024