Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo
Rabu, 04 September 2024 – 13:36 WIB
Dia juga menghadapi kasus pemalsuan material di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sertifikat pencalonannya pada pemilu 2022. (Antara/PNA-OANA/JPNN.com)
Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia menangkap seorang mantan wali kota bernama Alice Guo.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 3 Buronan Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban Mobil Beraksi di Jabar
- Buronan Korupsi Ini Ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Ada yang Kenal?
- Polisi Masih Memburu Buronan Eks Caleg Solichin
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Buron Sejak 2016, Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
- Tak Kuat Dihantui Arwah Korban, DPO Pembunuh Pegawai Koperasi Akhirnya Serahkan Diri