Depdagri akan Evaluasi Mutasi Pemprov Riau
Selasa, 26 Agustus 2008 – 16:48 WIB

Depdagri akan Evaluasi Mutasi Pemprov Riau
JAKARTA -Departemen Dalam Negeri (Depdgari) berjanji akan mengevaluasi mutasi di jajaran Pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan Gubernur Riau Drs H Wan Abu Bakar MSi, Senin (25/8) lalu. Sebab, pada dasarnya Gubernur Wan tidak boleh melakukan mutasi bila tidak terpaksa dan juga harus mendapat izin serta persetujuan dari Mendagari. Ini sesuai dengan pasal 132 Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2008. "Kita akan segera evaluasi pelaksanaan mutasi di Pemprov Riau," ucap Kapuspen/Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang di Jakarta, Selasa (26/8). Dikatakan bahwa mutasi dilakukan secara besar-besaran dan mengakibatkan 14 pejabat non job, apakah itu bisa dikategirikan telah melanggar syarat pertama, yakni tidak boleh merugikan PNS, Saut mengatakan, "Kita belum terima informasi seperti itu. Bagi kami ini akan jadi masukan dalam evaluasi," jawabnya.
Saut mengungkapkan bahwa mutasi di jajaran Pemprov Riau sudah mendapat izin dari Mendagri, namun dengan dua syarat. Pertama, mutasi tidak boleh merugikan PNS di lingkungan Pemprov Riau dan kedua, mutasi jangan sampai menimbulkan instabilitas di Riau. "Mendagri memberikan dua syarat. Makanya kita akan evaluasi apakah syarat itu dipatuhi atau tidak dalam pelaksanaannya," tegas Saut.
Baca Juga:
Saut menegaskan, bila mutasi melanggar dua syarat yang ditegaskan Mendagri, maka mutasi yang telah terlaksana di Pemprov Riau bisa saja dibatalkan. Hal ini, tegasnya, sangat penting, karena pada prinsipnya, Wan sebagai pengganti gubernur sebelumnya yang kembali maju pada Pilkada, tidak boleh melakukan mutasi. Apalagi Wan hanya akan menjadi Gubri dalam beberapa bulan saja.(eyd)
JAKARTA -Departemen Dalam Negeri (Depdgari) berjanji akan mengevaluasi mutasi di jajaran Pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan Gubernur Riau Drs
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu