Depdagri akan Evaluasi Mutasi Pemprov Riau
Selasa, 26 Agustus 2008 – 16:48 WIB
JAKARTA -Departemen Dalam Negeri (Depdgari) berjanji akan mengevaluasi mutasi di jajaran Pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan Gubernur Riau Drs H Wan Abu Bakar MSi, Senin (25/8) lalu. Sebab, pada dasarnya Gubernur Wan tidak boleh melakukan mutasi bila tidak terpaksa dan juga harus mendapat izin serta persetujuan dari Mendagari. Ini sesuai dengan pasal 132 Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2008. "Kita akan segera evaluasi pelaksanaan mutasi di Pemprov Riau," ucap Kapuspen/Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang di Jakarta, Selasa (26/8). Dikatakan bahwa mutasi dilakukan secara besar-besaran dan mengakibatkan 14 pejabat non job, apakah itu bisa dikategirikan telah melanggar syarat pertama, yakni tidak boleh merugikan PNS, Saut mengatakan, "Kita belum terima informasi seperti itu. Bagi kami ini akan jadi masukan dalam evaluasi," jawabnya.
Saut mengungkapkan bahwa mutasi di jajaran Pemprov Riau sudah mendapat izin dari Mendagri, namun dengan dua syarat. Pertama, mutasi tidak boleh merugikan PNS di lingkungan Pemprov Riau dan kedua, mutasi jangan sampai menimbulkan instabilitas di Riau. "Mendagri memberikan dua syarat. Makanya kita akan evaluasi apakah syarat itu dipatuhi atau tidak dalam pelaksanaannya," tegas Saut.
Baca Juga:
Saut menegaskan, bila mutasi melanggar dua syarat yang ditegaskan Mendagri, maka mutasi yang telah terlaksana di Pemprov Riau bisa saja dibatalkan. Hal ini, tegasnya, sangat penting, karena pada prinsipnya, Wan sebagai pengganti gubernur sebelumnya yang kembali maju pada Pilkada, tidak boleh melakukan mutasi. Apalagi Wan hanya akan menjadi Gubri dalam beberapa bulan saja.(eyd)
JAKARTA -Departemen Dalam Negeri (Depdgari) berjanji akan mengevaluasi mutasi di jajaran Pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan Gubernur Riau Drs
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang