Depdagri: Imba Masih Walikota Manado

Depdagri: Imba Masih Walikota Manado
Depdagri: Imba Masih Walikota Manado
JAKARTA - Meski sudah resmi terdakwa dan tengah menjalani proses peradilan di PN Tipikor, namun Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum bisa menonaktifkan sementara Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi. Alasannya, Depdagri belum menerima usulan penonaktifan sosok yang biasa dipanggil Imba itu dari Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang.

"Sesuai mekanisme, penonaktifan bisa dilakukan jika ada usulan gubernur yang memberikan penjelasan tentang status Walikota Manado bahwa sudah resmi terdakwa. Diperkuat dengan surat keterangan pelimpahan dari JPU KPK ke PN Tipikor. Hanya saja, sampai hari ini, kami belum menerima surat usulan tersebut," ulas Direktur Pejabat Negara Depdagri Sapto Supono, yang dihubungi Rabu (8/4).

Penonaktifan sementara ini, lanjut Sapto, hanya sampai saat persidangan berlangsung, dengan tujuan agar kepala daerah bersangkutan bisa berkonsentrasi pada proses hukum yang sedang dijalaninya. "Jadi meski dinonaktifkan sementara, Pak Jimmy tetap masih sebagai walikota karena belum tentu dia bersalah. Apalagi proses hukum masih berjalan. Kecuali jika hasil pengadilan nanti dinyatakan bersalah, maka gubernur berhak mengajukan usulan pemberhentian pejabat bersangkutan dari jabatannya," jelasnya.

Jubir KPK Johan Budi, yang dihubungi terpisah, mengatakan bahwa status Imba sekarang resmi terdakwa. Mengenai penonaktifannya dari jabatan walikota, itu bukan kewenangan KPK. "KPK juga tidak berhak memberitahukan kepada pemerintah daerah tentang statusnya itu. Kalau butuh surat register, silakan minta ke KPK," cetusnya.

JAKARTA - Meski sudah resmi terdakwa dan tengah menjalani proses peradilan di PN Tipikor, namun Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum bisa menonaktifkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News