Depdagri: Imba Masih Walikota Manado
Rabu, 08 April 2009 – 16:32 WIB
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setprov Sulut, Roy Tumiwa, membenarkan jika Pemprov belum mengajukan usulan penonaktifan Imba. Dijelaskannya, untuk mengajukan usulan, Pemprov harus punya alasan yang jelas dan berdasar hukum. Oleh karena itu katanya, pemerintah daerah masih menunggu surat register pelimpahan perkara Imba ke PN.
"Pemprov akan menjalaninya sesuai mekanisme yang termaktub dalam UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 6 Tahun 2005. Mungkin satu-dua hari ini surat tersebut sudah kita dapat," tandas Roy yang dihubungi via telepon. (esy/JPNN)
JAKARTA - Meski sudah resmi terdakwa dan tengah menjalani proses peradilan di PN Tipikor, namun Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum bisa menonaktifkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat