Depdagri Kaji Pemecatan Gubernur Sulbar
Jumat, 19 Desember 2008 – 20:09 WIB
JAKARTA--Departemen Dalam Negeri (Depdagri) masih mempelajari hasil keputusan rapat paripurna DPRD Sulbar yang mengusulkan pemberhentian Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. Hasil kajian tersebut akan dijadikan dasar oleh Depdagri untuk memproses surat tersebut. "Semua pihak harus sanggup mengedepankan kepentingan masyarakat luas, menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Sulbar," pinta Saut.
Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang menegaskan, Depdagri perlu mengkaji lebih dalam substansi materi yang dipersoalkan oleh DPRD atau yang menjadi dasar langkah DPRD menggelar paripurna dimaksud. "Termasuk, mempelajari mekanisme pengambilan keputusan yang dipergunakan, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yg berlaku," tegas Saut di Jakarta, Jumat (19/12).
Baca Juga:
Hasil kajian selanjutnya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait. Dua lembaga terkait yang dimaksudkan Saut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Sulbar sendiri. Sementara itu, Depdagri meminta semua pihak terkait dengan keputusan DPRD Sulbar yang mengacu pada fatwa MA, untuk berpikir jernih menyikapi persoalan ini.
Baca Juga:
JAKARTA--Departemen Dalam Negeri (Depdagri) masih mempelajari hasil keputusan rapat paripurna DPRD Sulbar yang mengusulkan pemberhentian Gubernur
BERITA TERKAIT
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita