Depdagri Kaji Persoalan Pilwabup Dompu
Senin, 16 Februari 2009 – 21:58 WIB
Yang jelas, lanjut Saut Situmorang, pihak Depdagri akan segera menanggapi usulan ini kepada pihak-pihak bersangkutan dengan tetap berpegang pada landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditanya apa dasar pihak Depdagri dalam melakukan pengkajian, Saut Situmorang menjelaskan yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku.(sid/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto saat ini masih sedang melakukan pengkajian terhadap persoalan hasil pemilihan wakil bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang