Depdagri Kaji Persoalan Pilwabup Dompu
Senin, 16 Februari 2009 – 21:58 WIB
Yang jelas, lanjut Saut Situmorang, pihak Depdagri akan segera menanggapi usulan ini kepada pihak-pihak bersangkutan dengan tetap berpegang pada landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditanya apa dasar pihak Depdagri dalam melakukan pengkajian, Saut Situmorang menjelaskan yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku.(sid/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto saat ini masih sedang melakukan pengkajian terhadap persoalan hasil pemilihan wakil bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang