Depdagri Koordinasi dengan Gubernur Sulut
Penahanan 18 Anggota DPRD Talaud
Rabu, 03 Juni 2009 – 19:27 WIB
![Depdagri Koordinasi dengan Gubernur Sulut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Depdagri Koordinasi dengan Gubernur Sulut
JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh bagi jalannya pemerintahan di daerah perbatasan tersebut. Juru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang yakin, roda pemerintahan di sana tetap berjalan normal. Dia pun berharap, tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud yang krusial dalam waktu dekat.
"Mengingat ini sudah bulan Juni, mudah-mudahan tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud. Apalagi APBD sudah ditetapkan dan tinggal implementasinya," kata Saut yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu (3/6).
Ditambahkan, Depdagri merasa prihatin atas kasus penahanan 18 anggota DPRD Talaud. Tapi bagaimana pun pemerintah harus menghormati proses hukum dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. "Depdagri akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Gubernur Sulut SH Sarundajang untuk mengetahui perkembangan terakhir," tukasnya.
Untuk diketahui, 18 anggota Dekab Talaud telah ditahan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar. Dana tersebut, berdasar hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada November 2005, terdapat sejumlah pengeluaran tak sesuai aturan yang diambil dari kas negara. Belakangan diketahui para wakil rakyat tersebut meminjam dana tersebut secara massal. (esy/JPNN)
JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Angkot Semarang Merugi Jutaan Rupiah Gegara Jalan Berlubang
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Yogyakarta Terapkan Teknologi Incinerator, Solusi Modern untuk Kelola Sampah Kota
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Pemprov Jateng Batal Anggarkan Ahmad Luthfi Ikut Retreat di Akmil Magelang