Depdagri Koordinasi dengan Gubernur Sulut
Penahanan 18 Anggota DPRD Talaud
Rabu, 03 Juni 2009 – 19:27 WIB
JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh bagi jalannya pemerintahan di daerah perbatasan tersebut. Juru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang yakin, roda pemerintahan di sana tetap berjalan normal. Dia pun berharap, tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud yang krusial dalam waktu dekat.
"Mengingat ini sudah bulan Juni, mudah-mudahan tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud. Apalagi APBD sudah ditetapkan dan tinggal implementasinya," kata Saut yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu (3/6).
Ditambahkan, Depdagri merasa prihatin atas kasus penahanan 18 anggota DPRD Talaud. Tapi bagaimana pun pemerintah harus menghormati proses hukum dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. "Depdagri akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Gubernur Sulut SH Sarundajang untuk mengetahui perkembangan terakhir," tukasnya.
Untuk diketahui, 18 anggota Dekab Talaud telah ditahan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar. Dana tersebut, berdasar hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada November 2005, terdapat sejumlah pengeluaran tak sesuai aturan yang diambil dari kas negara. Belakangan diketahui para wakil rakyat tersebut meminjam dana tersebut secara massal. (esy/JPNN)
JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang