Depdagri Pantau Pengembalian Dana Tunjangan DPRD
Senin, 10 Agustus 2009 – 21:09 WIB
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah melakukan rekapitulasi atas DPRD-DPRD di berbagai daerah terkait pengembaian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI). Jika memang ada kendala di lapangan yang menyebabkan pengembalian TKI itu tersendat atau bahkan macet, Depdagri akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Kepala Pusat penerangan (Kapuspen) Depdagri, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tengah memantau proses pengembalian dana TKI itu. “Saat ini rekapitulasi pengembalian dana TKI sedang berjalan. Kita akan evaluasi kesulitan pengembaliannya (karena) apa saja?” ujar Saut kepada JPNN, Senin (10/8)
Baca Juga:
Menurutnya, anggota DPRD harus melihat bahwa ada aturan dari pusat yang sudah diterapkan. “Kan rujukan terakhirnya PP Nomor 21 tahun 2007 (PP tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD). Dan itu berlaku,” ujar Saut.
Disinggung bahwa saat ini sudah banyak daerah melakukan pelantikan DPRD Kabupaten/kota sementara ada mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan, Saut menegaskan bahwa persoalan itulah yang akan dievaluasai Depdagri. “Kalau sudah kita identifikasi, akan kita buat kebijakan baru. Karena masing-masing daerah kan kesulitan pengembaliannya berbeda,” ujarnya.
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah melakukan rekapitulasi atas DPRD-DPRD di berbagai daerah terkait pengembaian dana Tunjangan
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran