Depdagri Proses SK Plt Walikota Manado
Kamis, 25 Juni 2009 – 20:57 WIB
JAKARTA- Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sampai saat ini belum menerima laporan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terkait proses hukum Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Freddy H Sualang. Yang diterima baru usulan penonaktifan sementara Wakil Walikota (Wawali) Manado Abdi Buchari yang juga Plt Walikota (walkot).
“Depdagri saat ini sementara memproses penonaktifan sementara Bapak Abdi Buchari sekaligus penetapan SK Plt Walikota Manado atas nama Robby Mamuaya. Jadi ini satu paket, begitu keluar surat penonaktifan Pak Abdi, SK Plt juga keluar,” jelas Jubir Depdagri Saut Situmorang, Kamis (25/6).
Untuk diketahui kedua pejabat tersebut resmi jadi terdakwa dalam kasus dugaan korusi Manado Beach Hotel dan kali pertama disidang pada Selasa (9/6) di Pengadilan Negeri Manado.
Wawali Abdi Buchari jadi Plt Walikota Manado setelah Jimmy Rimba Rogi jadi terdakwa dalam kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006/2007 berbanderol Rp68,8 miliar.(esy/JPNN)
JAKARTA- Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sampai saat ini belum menerima laporan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terkait proses hukum Wakil Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi