Depdagri Setuju Pilkada Kukar Dipercepat
Rabu, 17 Juni 2009 – 17:57 WIB
Hanya saja, Saut meminta pelaksanaannya digelar setelah pemilihan presiden usai. "Kalau persiapannya sekarang sih boleh aja, tapi pencontrengannya kita minta awal tahun depan," kata dia, selepas menerima rombongan DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Salehudin. Disebutkan pula, sampai kemarin, Depdagri belum pernah diberi laporan oleh Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak bahwa kasus Samsuri telah incrach. Laporan ini menjadi penting sebagai salah satu syarat pelaksanaan pilkada.
Sementara Salahudin menuding tak kunjung diprosesnya pencopotan Samsuri disengaja untuk menghambat pilkada, sekaligus memperpanjang masa jabatan penjabat Bupati Kukar Sjachruddin sampai pertengahan 2010, dimana masa jabatan Syaukani-Samsuri seharusnya berakhir.
Baca Juga:
Padahal sudah berulangkali DPRD meminta Awang untuk segera melaporkan hal ini ke Depdagri. "Menurut Pak Saut, itu haknya warga Kukar dan boleh saja dilaksanakan," kata Salehudin. Jika tak kunjung diajukan, lanjut Salehudin, Depdagri siap membantu dengan menyurati gubernur agar segera melaporkan status hukum Samsuri tersebut.
JAKARTA-- Pemerintah memberi dukungan bagi rakyat Kutai Kabupaten Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru