Depdagri Siap Kaji Putusan DPRD Siantar
Kamis, 25 Juni 2009 – 18:39 WIB
JAKARTA -- Bila sudah menerima hasil paripurna DPRD Pematang Siantar, Sumut, sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung (MA), Depdagri akan melakukan kajian atas putusan dewan itu. Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, kajian yang akan dilakukan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang terkait masalah itu. Dengan kata lain, pemerintah tidak langsung begitu saja menyetujui apa yang diputuskan DPRD Pematang Siantar. Selain itu, yang lebih penting lagi, seluruh pegawai di Pemko Pematang Siantar agar tetap menjalankan tugas-tugasnya secara normal. "Tugas menjalankan pelayanan kepada masyarakat harus tetap sebagaimana mestinya," ujar Saut.
"Kita akan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita akan kaji secara cermat, bagaimana substansinya, mekanisme pengambilan keputusannya, tahapan penggunaan hak-hak DPRD, termasuk bagaimana proses rapat paripurna DPRD," ungkap Saut Situmorang kepada koran ini di Jakarta, Kamis (25/6).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Saut, Depdagri akan meminta laporan lengkap dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin terkait persoalan politik tersebut. "Kita belum menerima laporan lengkap dari Pak Gubernur mengenai perkembangan kasus di Pematang Siantar itu," ujarnya. Dia berharap seluruh masyarakat di Pematang Siantar tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bila sudah menerima hasil paripurna DPRD Pematang Siantar, Sumut, sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung (MA), Depdagri akan melakukan
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi