Depdagri Siapkan Dua Perpres untuk Pemilu

Depdagri Siapkan Dua Perpres untuk Pemilu
Depdagri Siapkan Dua Perpres untuk Pemilu
JAKARTA – Pemerintah sepertinya masih belum percaya sepenuhnya dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2009. Saat ini, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri tengah menyiapkan dua buah Peraturan Presiden (Perpres) untuk membantu pelaksanaan Pemilu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto kepada wartawan usai membuka acara Rapat Kerja Nasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (27/11) menyatakan, pihaknya menargetkan rancangan kedua Perpres tersebut akan selesai disusun dalam waktu dekat.

"Hasil akhir dari Perpres tersebut tergantung dari hasil pembahasan di internal pemerintah. Mudah-mudahan secepatnya bisa disahkan, pembahasannya sudah memasuki tahap akhir," ujarnya.

Menurut mantan Pangdam IV Diponegoro itu, dua payung hukum tersebut tujuannya untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi KPU dan Bawaslu. “Karena dalam undang-undang jelas disebutkan, meski penyelenggara pemilu adalah KPU, tapi secara utuh, presiden dan menteri tetap memiliki tangung jawab sesuai bidangnya masing-masing," ujarnya.

JAKARTA – Pemerintah sepertinya masih belum percaya sepenuhnya dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2009.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News