Depdagri Siapkan Pedoman Investasi Daerah
Kamis, 29 Januari 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah daerah. Aturan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan PP No.1 Tahun 2008 tentang investasi pemerintah. Dalam kesempatan tersebut Mardiyanto mengingatkan pentingnya pemahaman tentang kekayaan daerah yang dipisahkan. Pemisahan kekayaan daerah pada BUMD sebagaimana halnya yang dilakukan BPD, kata Mendagri," Bukan berarti membiarkan BUMD atau dalam hal ini BPD untuk dapat survive sendiri, sementara pemilik (pemda, red) hanya mengharapkan deviden saja."
Mendagri Mardiyanto menjelaskan, dalam Permendagri ini akan diatur mengenai mekanisme investasi dan penyertaan modal di daerah, termasuk mekanisme penyertaan modal yang dipayungi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, akan dikaji pula administrasi keuangan daerah yang memungkinkan terjadinya laba Bank Pembangunan Daerah (BPD) ditahan atau disetor ke rekening kas umum daerah, namun secara pelaporan keuangan daerah dicatat sebagai salah satu penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
"Diharapkan dengan terbitnya Permendagri ini kecukupan permodalan pada BPD dapat segera teratasi dengan baik," ulas Mendagri Mardiyanto saat membuka Lokakarya Nasional Penguatan BPD di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (29/1). Acara ini dihadiri gubernur seluruh Indonesia, para Komisaris Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPD, serta para Direksi BPD seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman pengelolaan investasi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei