Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara
Senin, 10 Agustus 2009 – 14:45 WIB
Untuk diketahui, sebelumnya anggota DPRD yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menuntut adanya kesetaraan dengan kepala daerah karena sama-sama menyelenggarakan pemerintahan daerah. Menurut Direktur Eksekutif Adkasi, Iwan Soelasno, selama ini Depdagri terlalu dominan dalam mengontrol DPRD.
Akibatnya, kata Iwan, DPRD tidak lagi berfungsi secara politik karena lebih banyak menjalankan fungsinya secara administratif. “DPRD jadi mirip Dinas di Kabupaten,” ucapnya.(ara/jpnn)
NUSA DUA - Keinginan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah untuk menjadi pejabat negara tak hanya sudah dimentalkan oleh RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa