Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara
Senin, 10 Agustus 2009 – 14:45 WIB

Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara
Untuk diketahui, sebelumnya anggota DPRD yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menuntut adanya kesetaraan dengan kepala daerah karena sama-sama menyelenggarakan pemerintahan daerah. Menurut Direktur Eksekutif Adkasi, Iwan Soelasno, selama ini Depdagri terlalu dominan dalam mengontrol DPRD.
Akibatnya, kata Iwan, DPRD tidak lagi berfungsi secara politik karena lebih banyak menjalankan fungsinya secara administratif. “DPRD jadi mirip Dinas di Kabupaten,” ucapnya.(ara/jpnn)
NUSA DUA - Keinginan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah untuk menjadi pejabat negara tak hanya sudah dimentalkan oleh RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya