Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara

Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara
Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara
Untuk diketahui, sebelumnya anggota DPRD yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menuntut adanya kesetaraan dengan kepala daerah karena sama-sama menyelenggarakan pemerintahan daerah. Menurut Direktur Eksekutif Adkasi, Iwan Soelasno, selama ini Depdagri terlalu dominan dalam mengontrol DPRD.

Akibatnya, kata Iwan, DPRD tidak lagi berfungsi secara politik karena lebih banyak menjalankan fungsinya secara administratif. “DPRD jadi mirip Dinas di Kabupaten,” ucapnya.(ara/jpnn)

NUSA DUA - Keinginan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah untuk menjadi pejabat negara tak hanya sudah dimentalkan oleh RUU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News