Depdagri Tunggu Presiden untuk Non-aktifkan Wagub Sulut
Selasa, 28 Juli 2009 – 17:17 WIB

Depdagri Tunggu Presiden untuk Non-aktifkan Wagub Sulut
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat ini mengaku tengah menanti SK Presiden, terkait usulan penonaktifan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Freddy H Sualang. Namun, kapan SK tersebut bakal dikembalikan ke Depdagri, Mendagri Mardiyanto sendiri belum bisa memastikannya.
"Yang pengajuan penonaktifan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masih belum," kata Mardiyanto, di sela-sela rapat Panja RUU Susduk di DPR RI, Selasa (28/7).
Baca Juga:
Sementara itu, soal penetapan Plt Walikota Manado atas nama Robby Mamuaya, Kasuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan bahwa sementara ini masih dalam proses penerbitan keputusannya. "Ya, sabar sedikit lah. Lagipula Pak Menteri-nya banyak sekali tugasnya. Pastinya, Depdagri sedang memprosesnya," kata Jubir Depdagri ini.
Untuk diketahui, Wagub Sualang dan Wakil Walikota Manado Abdi Buchari, telah resmi ditetapkan sebagai terdakwa oleh pihak kejaksaan dalam kasus penyimpangan dana Manado Beach Hotel. Sampai saat ini, kasusnya masih dalam persidangan, sementara keduanya masih aktif dalam pemerintahan. Malahan, Abdi yang masih tetap berstatus Plt Walikota Manado pun sudah melakukan rolling pejabat di lingkup Pemkot Manado. (esy/JPNN)
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat ini mengaku tengah menanti SK Presiden, terkait usulan penonaktifan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat