Depdagri Tunggu Presiden untuk Non-aktifkan Wagub Sulut
Selasa, 28 Juli 2009 – 17:17 WIB
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat ini mengaku tengah menanti SK Presiden, terkait usulan penonaktifan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Freddy H Sualang. Namun, kapan SK tersebut bakal dikembalikan ke Depdagri, Mendagri Mardiyanto sendiri belum bisa memastikannya.
"Yang pengajuan penonaktifan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masih belum," kata Mardiyanto, di sela-sela rapat Panja RUU Susduk di DPR RI, Selasa (28/7).
Baca Juga:
Sementara itu, soal penetapan Plt Walikota Manado atas nama Robby Mamuaya, Kasuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan bahwa sementara ini masih dalam proses penerbitan keputusannya. "Ya, sabar sedikit lah. Lagipula Pak Menteri-nya banyak sekali tugasnya. Pastinya, Depdagri sedang memprosesnya," kata Jubir Depdagri ini.
Untuk diketahui, Wagub Sualang dan Wakil Walikota Manado Abdi Buchari, telah resmi ditetapkan sebagai terdakwa oleh pihak kejaksaan dalam kasus penyimpangan dana Manado Beach Hotel. Sampai saat ini, kasusnya masih dalam persidangan, sementara keduanya masih aktif dalam pemerintahan. Malahan, Abdi yang masih tetap berstatus Plt Walikota Manado pun sudah melakukan rolling pejabat di lingkup Pemkot Manado. (esy/JPNN)
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat ini mengaku tengah menanti SK Presiden, terkait usulan penonaktifan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri