Depdiknas Bantah 'Anak Tirikan' Guru Honorer

Depdiknas Bantah 'Anak Tirikan' Guru Honorer
Depdiknas Bantah 'Anak Tirikan' Guru Honorer
JAKARTA - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI membantah bila selama ini mengabaikan tenaga guru honorer yang akan mengikuti sertifikasi. Dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPK) Dr Baedhowi, persoalan ini tak lain hanyalah masalah di lapangan.

"Gak ada itu. Semua kita perlakukan sama. Kita siap menerima aduan, tapi kan dilihat secara objektif. Pusat itu hanya menentukan alokasi atau kuota. Siapa saja yang diikutkan sertifikasi, itu urusan kabupaten/kota," kata Baedhowi kepada JPNN di sela-sela RDP dengan Komisi X DPR RI, Rabu (11/11).

Lebih lanjut dikatakannya, guru-guru honorer itu juga dilibatkan, serta ada kuotanya. Untuk guru honor kuota tahun 2009 di daerah-daerah, adalah sebanyak 25 persen dari 200 ribu guru yang akan mengikuti sertifikasi. Tapi yang menentukan siapa yang bisa ikut, itu pihak dinas kabupaten/kota yang menentukan.

"Sertifikasi guru honor ini berdasarkan masa kerja. Tidak kita bedakan dengan PNS. Memang kalau mereka tidak mengikuti sosialisasi, tidak akan tahu. Yang dilibatkan kan yang ditunjuk oleh dinas. Kalau guru, mungkin gak jelas mekanisme penentuannya," kata Baedhowi pula.

JAKARTA - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI membantah bila selama ini mengabaikan tenaga guru honorer yang akan mengikuti sertifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News