Depdiknas Pangkas Anggaran Departemen
Agar Sekolah Kedinasan Makin Tertib
Sabtu, 08 November 2008 – 02:30 WIB
Menurut Dodi, departemen hanya diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan jenjang strata satu ke atas dan tidak diperbolehkan pendidikan di bawahnya. Departemen Perhubungan, misalnya, yang mempunyai sekolah pelayaran nanti hanya ditujukan untuk menampung lulusan D-3. ’’Sesuai UU Sisdiknas, mereka hanya boleh menyelenggarakan pendidikan dan menampung lulusan D-3 ke atas. Ini merupakan bagian untuk memperbaiki mutu pendidikan departemen,’’ tegasnya.
Dodi menambahkan, Departemen Perhubungan dan Departemen Kesehatan merupakan dua instansi yang menyerap anggaran pendidikan terbesar. Namun, data riil kebutuhan mereka untuk 2009 belum diakumulasikan. ’’Yang jelas, keduanya mempunyai pendidikan kedinasan yang membutuhkan biaya sangat tinggi. Ke depan, harus ada penghematan,’’ ujarnya. (zul/oki)
ok ndri Oke--oki JAKARTA – Kenaikan porsi anggaran pendidikan menjadi 20 persen dalam APBN tak serta-merta membuat Depdiknas mudah menggelontorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas