Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Pesan Jupe

Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Pesan Jupe
Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Pesan Jupe

jpnn.com - JAKARTA - Heran kenapa ada dua pihak yang dihukum dalam satu kasus. Namun tetap legowo, siap dieksekusi tanpa dijemput paksa.

Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada Dewi Perssik (Depe) terkait kasus cakar-cakaran dengan Julia Perez (Jupe). Eksekusi pun tinggal menunggu waktu. Sesuai prosedur, jika nanti salinan putusan MA sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri, pemilik goyang gergaji itu bakal langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.

Saat diwawancara wartawan, Depe sempat terlihat kaget dan tidak terima dengan vonis MA. Dia bahkan terkesan menantang dan meremehkan putusan Artidjo Alkostar sebagai Ketua Majelis Hakim kasasi perkara, dan dua Hakim Anggota, Salman Luthan dan Gayus Lumbuun.

Kepada pengacaranya, Depe pun merasa kecewa melampiaskan kekesalan. “Kami kecewa,” kata Yanuar Bagus Sasmito, pengacara Depe.

Yanuar justru menyebutkan, vonis hakim MA terhadap Depe itu adalah bentuk ketidakadilan. Dia menilai, tak wajar ada dua pihak yang dihukum dalam satu kasus.

 “Ini namanya tidak ada keadilan. Bagaimana jika mereka (tiga hakim agung yang telah memutus perkara Depe, juga Julia Perez) itu mengalami hal serupa? Tidak adil ini,” terangnya.

“Waktu dan TKP kejadian itu sama. Nah kalau Jupe sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya harusnya Depe itu korbannya. Ini namanya tidak adanya keadilan,” imbuh Yanuar.

Namun nasi sudah menjadi bubur. Meski karier dan nama baik terancam, Depe sudah diminta pengacaranya untuk lebih legowo.

JAKARTA - Heran kenapa ada dua pihak yang dihukum dalam satu kasus. Namun tetap legowo, siap dieksekusi tanpa dijemput paksa. Mahkamah Agung telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News