Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai
Jumat, 24 Oktober 2008 – 13:06 WIB

Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai
Dia menegaskan, kesempatan yang diberikan pemerintah seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh maskapai bersangkutan. ''Kalau sudah dikasih izin tapi tidak dijalankan berarti tidak ada komitmen yang jelas untuk menjalankan usaha," tegasnya.
Meski bisnis penerbangan termasuk padat modal, namun Tri mengaku banyak perusahaan yang sudah mengajukan proposasl SIUP. Hingga saat ini setidaknya Dephub telah menerima 10 proposal pengajuan izin maskapai penerbangan berjadwal, yaitu untuk penerbangan komersial oleh Asia Link Cargo, Armindo, Enggang, Global Madya, Atlas Delta Aviation, Johnlin Air Transport, Travira dan North Aceh. "Sedangkan yang untuk sekolah adalah National Aviation Management dan Dirgantara Indonesia," ungkapnya.
Sementara yang mengajukan izin angkutan udara tidak berjadwal antara lain, Bali Inter Air Service, Norman Indopura, Buay Air Service, PD Prodexim, Aviasi Up Datareksa Indonesia, Alfa Trans Dirgantara, Adi Wahana Angkasa Indonesia, Germania Trisila Air, Nusantara Buana Air, Unindo Air Carter, Daya Jasa Transindo Pratama, Nusantara Air Carter, Sky Aviation, Love Air Service, Pegasus Air Carter, Janis Air Service, Nyaman Air, Air Maleo. "Banyak yang menulai bisnis maskapai untungnya besar," jelasnya. (wir/bas)
JAKARTA - Puluhan maskapai penerbangan nasional terancam dicabut SIUP-nya (Surat Izin Usaha Penerbangan). Sanksi itu diberlakukan jika sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian