Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai

Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai
Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai
Dia menegaskan, kesempatan yang diberikan pemerintah seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh maskapai bersangkutan. ''Kalau sudah dikasih izin tapi tidak dijalankan berarti tidak ada komitmen yang jelas untuk menjalankan usaha," tegasnya.

Meski bisnis penerbangan termasuk padat modal, namun Tri mengaku banyak perusahaan yang sudah mengajukan proposasl SIUP. Hingga saat ini setidaknya Dephub telah menerima 10 proposal pengajuan izin maskapai penerbangan berjadwal, yaitu untuk penerbangan komersial oleh Asia Link Cargo, Armindo, Enggang, Global Madya, Atlas Delta Aviation, Johnlin Air Transport, Travira dan North Aceh. "Sedangkan yang untuk sekolah adalah National Aviation Management dan Dirgantara Indonesia," ungkapnya.

Sementara yang mengajukan izin angkutan udara tidak berjadwal antara lain, Bali Inter Air Service, Norman Indopura, Buay Air Service, PD Prodexim, Aviasi Up Datareksa Indonesia, Alfa Trans Dirgantara, Adi Wahana Angkasa Indonesia, Germania Trisila Air, Nusantara Buana Air, Unindo Air Carter, Daya Jasa Transindo Pratama, Nusantara Air Carter, Sky Aviation, Love Air Service, Pegasus Air Carter, Janis Air Service, Nyaman Air, Air Maleo. "Banyak yang menulai bisnis maskapai untungnya besar," jelasnya. (wir/bas)

JAKARTA - Puluhan maskapai penerbangan nasional terancam dicabut SIUP-nya (Surat Izin Usaha  Penerbangan). Sanksi itu diberlakukan jika sampai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News