Dephub Cabut Izin 27 Maskapai
Jumat, 26 Juni 2009 – 21:36 WIB
Daftar Nama Perusahaan Penerbangan Yang Tak Lagi Memiliki Izin Usaha:
Angkutan Niaga Berjadwal:
1. PT Adam Sky Connetion Airlines
2. PT Air Paradise International
3. PT Asia Avia Megatama
4. PT Bali International Air Services
5. PT Bayu Indonesia
JAKARTA—Terhitung sejak 26 Juni 2009, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan tak lagi mengizinkan 27 perusahaan penerbangan
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%