Dephub Cabut Izin 27 Maskapai
Jumat, 26 Juni 2009 – 21:36 WIB
6. PT Bouraq Indonesia
7. PT Deraya
8. PT Efata Papua Airlines
9. PT Indonesia Airlines Avi Patria
10. PT Jatayu Gelang Sejahtera
11. PT Seulawah NAD Air
12. PT Star Air
13. PT Top Sky International
JAKARTA—Terhitung sejak 26 Juni 2009, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan tak lagi mengizinkan 27 perusahaan penerbangan
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%