Dephub Didesak Realisasikan Syahbandar

Dephub Didesak Realisasikan Syahbandar
Dephub Didesak Realisasikan Syahbandar
Menanggapi itu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Sunaryo menyatakan, syahbandar akan segera terbentuk. Menyusul dengan telah ditandatanganinya PP 61 tentang Kepelabuhan pada 22 Oktober lalu.

"Syahbandar secepatnya dibentuk karena PP sudah ada," ujarnya.

Mengenai fungsi otoritas pelabuhan, menurut Sunaryo, kedudukan syahbandar yang tertinggi. Selain itu meski merupakan badan pemerintah, namun syahbandar paling banyak berhubungan langsung dengan mitra kerja dan mengutamakan bisnis.

"Kalau di pelabuhan saya musti hormat pada syahbandar. Karena syahbandar itu raja pelabuhan," ucapnya.(esy/JPNN)

JAKARTA- Komisi V DPR RI mendesak Departemen Perhubungan (Dephub) secepatnya merealisasikan pembentukan syahbandar. Jika tidak, baik eksekutif maupun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News