Dephub Didesak Realisasikan Syahbandar
Selasa, 03 November 2009 – 12:42 WIB
Menanggapi itu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Sunaryo menyatakan, syahbandar akan segera terbentuk. Menyusul dengan telah ditandatanganinya PP 61 tentang Kepelabuhan pada 22 Oktober lalu.
Baca Juga:
"Syahbandar secepatnya dibentuk karena PP sudah ada," ujarnya.
Mengenai fungsi otoritas pelabuhan, menurut Sunaryo, kedudukan syahbandar yang tertinggi. Selain itu meski merupakan badan pemerintah, namun syahbandar paling banyak berhubungan langsung dengan mitra kerja dan mengutamakan bisnis.
"Kalau di pelabuhan saya musti hormat pada syahbandar. Karena syahbandar itu raja pelabuhan," ucapnya.(esy/JPNN)
JAKARTA- Komisi V DPR RI mendesak Departemen Perhubungan (Dephub) secepatnya merealisasikan pembentukan syahbandar. Jika tidak, baik eksekutif maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK