Dephub Izinkan Telepon Di Pesawat

Dephub Izinkan Telepon Di Pesawat
AEROMOBILE.Departemen Perhubungan akan Mengizinkan Penumpan Bertelpon Ria dari dalam Pesawat Terbang. Untuk merealisasikan hal ini, Dephub mempersilakan pihak swasta Aeroborne Mobile Connectivity untuk menjajagi kerja sama dengan maskapai penerbangan di Indonesia.
JAKARTA - Departemen Perhubungan mempersilahkan maskapai menerapkan teknologi tambahan yang dapat memungkinkan penumpang pesawa berkomunikasi seluler saat berada di udara. Saat ini teknologi tersebut sudah mulai dipakai oleh beberapa maskapai internasional."Secara prinsip pemerintah tidak akan melarang atau menghalangi penambahan teknologi telekomunikasi di pesawat, sepanjang itu dilakukan sesuai aturan, baik dari segi teknis maupun hukum tidak ada yang dilanggar," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan di gedung Dephub, Rabu (22/7).

Hal itu disampaikan menanggapi rencana perusahaan penyedia teknologi telekomunikasi di pesawat, AeroMobile yang akan bekerja sama dengan beberapa maskapai nasional tahun ini. Namun dia menegaskan, teknologi seperti itu harus terlebih dahulu diuji di dalam echoid chamber (ruang kompatibel gelombang elektro magnetik) untuk mengukur gelombang elektromagnetik yang dipancarkan dari satu perangkat ke perangkat lain. "Alat ini di Indonesia hanya ada di PT DI, kemudian di Amerika Serikat ada di Boeing atau pabrikan pesawat lain, Airbus. Alat ini yang pasang harus pabrikan. Itu prosedur dan aturannya," kata dia

Senior Commercial Manager Asia Pasific Aeroborne Mobile Connectivity, Nora Thalib mengatakan, pihaknya berencana meresmikan komitmen dengan salah satu maskapai nasional. Dengan begitu, mimpi untuk menelepon atau ber SMS di dalam pesawat dapat segera terwujud. "Rencananya kita membuat komitmen tahun ini, meskipun bisa saja maskapai meresmikannya tahun depan," ungkapnya.

Sayang, Nora tidak bersedia menyebutkan maskapai mana yang dimaksud. Menurut dia, masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum hal tersebut dapat direalisasikan. Misalnya, AeroMobile aat ini sedang melengkapi sertifikasi dari otoritas penerbangan sipil di Indonesia (Ditjen Perhubungan Udara, Dephub). "Kita sedang melengkapi sertifikasi di regional maupun negara asal maskapai, termasuk Indonesia," ungkapnya.

    

JAKARTA - Departemen Perhubungan mempersilahkan maskapai menerapkan teknologi tambahan yang dapat memungkinkan penumpang pesawa berkomunikasi seluler

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News