Dephub Izinkan Telepon Di Pesawat

Dephub Izinkan Telepon Di Pesawat
AEROMOBILE.Departemen Perhubungan akan Mengizinkan Penumpan Bertelpon Ria dari dalam Pesawat Terbang. Untuk merealisasikan hal ini, Dephub mempersilakan pihak swasta Aeroborne Mobile Connectivity untuk menjajagi kerja sama dengan maskapai penerbangan di Indonesia.
Hal itu memang harus dilakukan sebab dalam UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan terdapat larangan penggunaan alat elektronik yang mengeluarkan sinyal yang dapat mengganggu sistem navigasi pesawat, seperti telepon selular di atas pesawat terbang. Namun dia menegaskan bahwa teknologi yang dimilikinya sangat aman. Saat ini AeroMobile telah memasang teknologi tersebut di 47 pesawat Emirates Airlines. "Tahun ini kami targetkan alat akan terpasang di 80 pesawat," terangnya.

   

Menurut Nora, biaya investasi perangkat keras (hardware) teknologi telekomunikasi di pesawat tersebut cukup kompetitif, yaitu mencapai USD 250 ribu (Rp 2,5 miliar) per pesawat. Dia menerangkan, untuk jenis pesawat Boeing 777 membutuhkan waktu instalasi selama tiga hari, sedangkan untuk instalasi pada pesawat jenis Airbus hanya dua hari. "Biaya ini dibayarkan maskapai untuk peralatan saja. Tapi kami akan menyediakan tenaga teknisnya,"jelasnya. (wir)
Berita Selanjutnya:
Ekspor Masih Aman

JAKARTA - Departemen Perhubungan mempersilahkan maskapai menerapkan teknologi tambahan yang dapat memungkinkan penumpang pesawa berkomunikasi seluler


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News