Dephub Izinkan Telepon Di Pesawat
Rabu, 22 Juli 2009 – 07:30 WIB

AEROMOBILE.Departemen Perhubungan akan Mengizinkan Penumpan Bertelpon Ria dari dalam Pesawat Terbang. Untuk merealisasikan hal ini, Dephub mempersilakan pihak swasta Aeroborne Mobile Connectivity untuk menjajagi kerja sama dengan maskapai penerbangan di Indonesia.
Hal itu memang harus dilakukan sebab dalam UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan terdapat larangan penggunaan alat elektronik yang mengeluarkan sinyal yang dapat mengganggu sistem navigasi pesawat, seperti telepon selular di atas pesawat terbang. Namun dia menegaskan bahwa teknologi yang dimilikinya sangat aman. Saat ini AeroMobile telah memasang teknologi tersebut di 47 pesawat Emirates Airlines. "Tahun ini kami targetkan alat akan terpasang di 80 pesawat," terangnya.
Baca Juga:
Menurut Nora, biaya investasi perangkat keras (hardware) teknologi telekomunikasi di pesawat tersebut cukup kompetitif, yaitu mencapai USD 250 ribu (Rp 2,5 miliar) per pesawat. Dia menerangkan, untuk jenis pesawat Boeing 777 membutuhkan waktu instalasi selama tiga hari, sedangkan untuk instalasi pada pesawat jenis Airbus hanya dua hari. "Biaya ini dibayarkan maskapai untuk peralatan saja. Tapi kami akan menyediakan tenaga teknisnya,"jelasnya. (wir)
JAKARTA - Departemen Perhubungan mempersilahkan maskapai menerapkan teknologi tambahan yang dapat memungkinkan penumpang pesawa berkomunikasi seluler
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang