Dephub Izinkan Telepon Di Pesawat
Rabu, 22 Juli 2009 – 07:30 WIB
Hal itu memang harus dilakukan sebab dalam UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan terdapat larangan penggunaan alat elektronik yang mengeluarkan sinyal yang dapat mengganggu sistem navigasi pesawat, seperti telepon selular di atas pesawat terbang. Namun dia menegaskan bahwa teknologi yang dimilikinya sangat aman. Saat ini AeroMobile telah memasang teknologi tersebut di 47 pesawat Emirates Airlines. "Tahun ini kami targetkan alat akan terpasang di 80 pesawat," terangnya.
Baca Juga:
Menurut Nora, biaya investasi perangkat keras (hardware) teknologi telekomunikasi di pesawat tersebut cukup kompetitif, yaitu mencapai USD 250 ribu (Rp 2,5 miliar) per pesawat. Dia menerangkan, untuk jenis pesawat Boeing 777 membutuhkan waktu instalasi selama tiga hari, sedangkan untuk instalasi pada pesawat jenis Airbus hanya dua hari. "Biaya ini dibayarkan maskapai untuk peralatan saja. Tapi kami akan menyediakan tenaga teknisnya,"jelasnya. (wir)
JAKARTA - Departemen Perhubungan mempersilahkan maskapai menerapkan teknologi tambahan yang dapat memungkinkan penumpang pesawa berkomunikasi seluler
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini