Dephub Kaji Izin Bandara Simalungun

Dephub Kaji Izin Bandara Simalungun
Dephub Kaji Izin Bandara Simalungun
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis  yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab Simalungun. Hanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.

Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari berkas permohonan izin tersebut. "Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk mempelajarinya," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN, kemarin (1/3).

Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Dephub, dan dalam waktu dekat pihak Dephub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Dephub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.

“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjut pihak Dephub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon Purba.

JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis  yang akan dinamai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News