Dephub Kaji Izin Bandara Simalungun
Rabu, 02 Maret 2011 – 02:32 WIB

Dephub Kaji Izin Bandara Simalungun
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab Simalungun. Hanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.
Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari berkas permohonan izin tersebut. "Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk mempelajarinya," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN, kemarin (1/3).
Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Dephub, dan dalam waktu dekat pihak Dephub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Dephub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjut pihak Dephub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon Purba.
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis yang akan dinamai
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Nasib Ratusan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi