Dephub Kaji Izin Bandara Simalungun
Rabu, 02 Maret 2011 – 02:32 WIB
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab Simalungun. Hanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.
Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari berkas permohonan izin tersebut. "Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk mempelajarinya," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN, kemarin (1/3).
Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Dephub, dan dalam waktu dekat pihak Dephub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Dephub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjut pihak Dephub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon Purba.
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis yang akan dinamai
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom