Dephub Kaji Izin Bandara Simalungun
Rabu, 02 Maret 2011 – 02:32 WIB
Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyatakan, sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur, dirinya akan mendorong Dephub untuk cepat memproses perizinan bandara dimaksud. "Kita akan dorong karena ini pembangunan infrastruktur, yang ujung-ujungnya untuk peningkatan perekonomian rakyat," terang Ali Wongso.
Politisi dari Partai Golkar itu menilai, keberadaan bandara di Simalungun sangat penting. "Kami berharap Dephub segera memprosesnya," ujar Ali, yang juga salah seorang Ketua DPP Partai Golkar itu.
Sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi V DPR, Ali mengaku tidak diajak bicara dengan Pemkab Simalungun terkait rencana pembangunan bandara itu. Hanya saja, bagi Ali, hal tersebut tidak masalah. "Tetap akan saya dorong, meski pun saya tahunya dari wartawan," cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis yang akan dinamai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang