Dephub-KNKT Investigasi Insiden Merpati Lepas Ban
Selasa, 07 Juli 2009 – 11:45 WIB
JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) langsung membentuk tim untuk menyelidiki insiden lepasnya salah satu ban sebelah kiri pesawat Boeing 737-200 milik maskapai Merpati Airlines di Bandara Fraz Kaiseppo, Biak, Papua, Senin (6/7). Bambang menambahkan, jika dari hasil investigasi tersebut ditemukan kesalahan akibat kelalaian mekanik yang membuat terlepasnya ban, maka mekanik yang bersangkutan akan di-grounded dan diberikan sanksi.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan menjelaskan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti telah memerintahkan sejumlah invetigator dari Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) untuk memeriksa penyebab lepasnya ban tersebut.
”Dirjen Udara juga telah meminta KNKT untuk mengirimkan tim ke Biak. Saat ini pesawat telah di-grounded untuk penyelidikan besok,” jelas Bambang saat dikonfirmasi melalui telepon.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) langsung membentuk tim untuk
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel