Dephub-KNKT Investigasi Insiden Merpati Lepas Ban
Selasa, 07 Juli 2009 – 11:45 WIB
”Tidak hanya mekanik, maskapainya juga bisa terkena sanksi, misalnya betul ada kesalahan akibat kelalaian,” tegasnya. Lepasnya salah satu ban sebelah kiri pesawat yang akan terbang membawa 107 penumpang menuju Makassar, Ujung Pandang, tersebut terjadi saat pesawat melakukan lepas landas.
Baca Juga:
Petugas di menara pemantau yang melihat hal tersebut langsung mengabarkannya kepada pilot agar tidak meneruskan penerbangan.”Pesawat diarahkan oleh petugas menara untuk mendarat kembali di Bandara Franz Kaiseppo.
Setelah berputar-putar beberapa lama untuk menghabiskan bahan bakar, pesawat akhirnya mendarat lagi di bandara yang sama dengan tiga roda bagian belakang, dua di kanan dan satu di kiri. Tidak ada korban jiwa dari insiden ini,” papar Bambang.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KNKT JA Barata menjelaskan, tim yang akan menyelidiki penyebab lepasnya ban pesawat dengan nomor penerbangan MZ 761, akan diketuai oleh Wakil Ketua KNKT Frans W.(lev/JPNN)
JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) langsung membentuk tim untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang