Dephub-KNKT Investigasi Insiden Merpati Lepas Ban
Selasa, 07 Juli 2009 – 11:45 WIB

Dephub-KNKT Investigasi Insiden Merpati Lepas Ban
”Tidak hanya mekanik, maskapainya juga bisa terkena sanksi, misalnya betul ada kesalahan akibat kelalaian,” tegasnya. Lepasnya salah satu ban sebelah kiri pesawat yang akan terbang membawa 107 penumpang menuju Makassar, Ujung Pandang, tersebut terjadi saat pesawat melakukan lepas landas.
Baca Juga:
Petugas di menara pemantau yang melihat hal tersebut langsung mengabarkannya kepada pilot agar tidak meneruskan penerbangan.”Pesawat diarahkan oleh petugas menara untuk mendarat kembali di Bandara Franz Kaiseppo.
Setelah berputar-putar beberapa lama untuk menghabiskan bahan bakar, pesawat akhirnya mendarat lagi di bandara yang sama dengan tiga roda bagian belakang, dua di kanan dan satu di kiri. Tidak ada korban jiwa dari insiden ini,” papar Bambang.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KNKT JA Barata menjelaskan, tim yang akan menyelidiki penyebab lepasnya ban pesawat dengan nomor penerbangan MZ 761, akan diketuai oleh Wakil Ketua KNKT Frans W.(lev/JPNN)
JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) langsung membentuk tim untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding