Dephub Langsung Nonjobkan Darmawati
Selasa, 03 Maret 2009 – 20:55 WIB
Baca Juga:
''Kami sudah menyegel ruangan TU Darmawati. Ruangan itu sekarang sudah steril, dan berita acaranya sudah dibuat. Karena itu, jika KPK ingin melakukan penyidikan lebih lanjut maupun akan melakukan penggeledahan di TKP, kami persilakan. Kami siap membantu KPK kapan saja,'' Sunaryo menandaskan.
Baca Juga:
Sunaryo mengaku sudah menerbitkan surat Perintah Tugas (SPT) untuk memindahkan Darmawati ke kantor pusat. ''Posisinya non job, untuk memudahkan pemeriksaan KPK, sekaligus untuk memudahkan berkoordinasi.'' Ketika dicecar pertanyaan berapa besaran proyek yang sedang ditangani Darmawati, Sunaryo mengelak. Namun, ia mengakui, apa yang di lakukan Darmawati diluar kelaziman dari tuigas yang seharusnya ia lakukan.
JAKARTA - Departemen Perhubungan menyatakan akan segera menonaktifkan Kabag Tata Usaha Distrik Navigasi Tanjung Priok Darmawati, yang ikut tertangkap
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan