Dephub Larang Kapal Fiber Melaut
Selasa, 24 November 2009 – 19:26 WIB
Departemen Perhubungan juga mulai menguak ada kejanggalan sebelum Dumai Expres 10 berlayar. Sunaryo mengungkapkan, ada indikasi bahwa pada menit-menit akhir menjelang melaut, ada transaksi jual-beli tiket di atas kapal.
Baca Juga:
Sunaryo menegaskan, dirinya sudah menegur pihak Kantor Pelabuhan (Kanpel). “Kanpel sudah saya tegur untuk masalah ini. Jika memang ada pejabat-pejabat terkait yang terbukti lalai dalam tugasnya maka akan ditindak, baik secara kedisiplinan maupun mutasi,” ujar Sunaryo.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tragedi karamnya Kapal Motor (KM) Dumai Ekxpres memaksa Departemen Perhubungan membuat kebijakan baru yang lebih ketat dalam hal transportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi