Dephub Ngaku Hanya Keluarkan Izin Hingga Lantai 12
Senin, 16 Maret 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA - Persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel JW Marriott di Medan mulai dari lantai 13 hingga lantai 27 masih menjadi polemik. Departemen Perhubungan (dephub) hanya pernah merekomendasikan hingga ketinggian 12 lantai. Penjabat Wali Kota Medan, Afifuddin Lubis mengatakan, Pemko Medan hanya menginginkan penegakan hukum terhadap masalah Hotel JW Marriott yang terbentur Kepmenhub No 18 Tahun 1991, tentang Keselamatan Kawasan Operasional Penerbangan (KKOP). Afifuddin menegaskan, sanksinya kemungkinan saja Hotel JW Marriott dilarang memfungsikan lantai 13 hingga lantai 27 sampai keluarnya izin dari Dephub. Info yang beredar, Walikota Medan mengirim surat ke Dephub untuk meminta ketegasan mengenai rekomendasi yang dibutuhkan untuk pengeluaran IMB. Berdasarkan keterangan sumber koran ini yang merupakan pejabat penting di Dephub, pengelola hotel JW Marriot dan Cambrigde sangat gigih dalam berupaya mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Perhubud. Rekomendasi itu akan dijadikan senjata untuk mendapatkan IMB dari Pemko.
Kepala Biro Hukum Dephub Rudi Ricardo menjelaskan, dari aspek kewenangan yang bisa dilakukan Dephub hanyalah melakukan teguran kepada Pemko yang mestinya mengawasi ketinggian bangunan agar jangan sampai menyalahi KKOP. Dephub dan Pemko masih berada dalam satu lingkup pemerintahan alias sama-sama elemen eksekutif yang masing-masing punya kewenangan yang berbeda. "Pemko punya kewenangan dan kewajiban mengendalikan dan kontrol bangunan. Sedang Dephub melihatnya dari sisi teknis, yakni bila ada bangunan yang mengancam keselamatan penerbangan, ya kita menegur dan tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk keluarnya IMB," terang Rudi kepada JPNN, Senin (16/3).
Saat diberitahu bahwa Walikota Medan telah mengirim surat ke Dirjen Perhubud untuk meminta ketegasan, Rudi belum mau memberikan keterangan. "Kita tunggu saja dulu suratnya. Surat yang kami kirim 9 Februari itu kan juga surat jawaban atas surat yang sudah dikirim Pemko Medan," ujar Rudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel JW Marriott di Medan mulai dari lantai 13 hingga lantai 27 masih menjadi polemik. Departemen
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional