Dephub Ngaku Hanya Keluarkan Izin Hingga Lantai 12

Dephub Ngaku Hanya Keluarkan Izin Hingga Lantai 12
Dephub Ngaku Hanya Keluarkan Izin Hingga Lantai 12
JAKARTA - Persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel JW Marriott di Medan mulai dari lantai 13 hingga lantai 27 masih menjadi polemik. Departemen Perhubungan (dephub) hanya pernah merekomendasikan hingga ketinggian 12 lantai. Penjabat Wali Kota Medan, Afifuddin Lubis mengatakan, Pemko Medan hanya menginginkan penegakan hukum terhadap masalah Hotel JW Marriott yang terbentur Kepmenhub No 18 Tahun 1991, tentang Keselamatan Kawasan Operasional Penerbangan (KKOP). Afifuddin menegaskan, sanksinya kemungkinan saja Hotel JW Marriott dilarang memfungsikan lantai 13 hingga lantai 27 sampai keluarnya izin dari Dephub. Info yang beredar, Walikota Medan mengirim surat ke Dephub untuk meminta ketegasan mengenai rekomendasi yang dibutuhkan untuk pengeluaran IMB.

Kepala Biro Hukum Dephub Rudi Ricardo menjelaskan, dari aspek kewenangan yang bisa dilakukan Dephub hanyalah melakukan teguran kepada Pemko yang mestinya mengawasi ketinggian bangunan agar jangan sampai menyalahi KKOP. Dephub dan Pemko masih berada dalam satu lingkup pemerintahan alias sama-sama elemen eksekutif yang masing-masing punya kewenangan yang berbeda. "Pemko punya kewenangan dan kewajiban mengendalikan dan kontrol bangunan. Sedang Dephub melihatnya dari sisi teknis, yakni bila ada bangunan yang mengancam keselamatan penerbangan, ya kita menegur dan tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk keluarnya IMB," terang Rudi kepada JPNN, Senin (16/3).

Saat diberitahu bahwa Walikota Medan telah mengirim surat ke Dirjen Perhubud untuk meminta ketegasan, Rudi belum mau memberikan keterangan. "Kita tunggu saja dulu suratnya. Surat yang kami kirim 9 Februari itu kan juga surat jawaban atas surat yang sudah dikirim Pemko Medan," ujar Rudi.

Berdasarkan keterangan sumber koran ini yang merupakan pejabat penting di Dephub, pengelola hotel JW Marriot dan Cambrigde sangat gigih dalam berupaya mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Perhubud. Rekomendasi itu akan dijadikan senjata untuk mendapatkan IMB dari Pemko.

JAKARTA - Persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel JW Marriott di Medan mulai dari lantai 13 hingga lantai 27 masih menjadi polemik. Departemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News