Dephub Respon Tewasnya Mahasiswa ATKP

Dephub Respon Tewasnya Mahasiswa ATKP
Dephub Respon Tewasnya Mahasiswa ATKP
Berulang- kali Tommy menjelaskan bahwa sudah sejak awal pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh mahasiswa ATKP agar tidak coba-coba melakukan aksi kekerasan, baik dalam acara orientasi pengenalan kampus ataupun di luar acara itu. "Kalau sampai ketahuan dan terbukti, maka langsung dipecat," tegasnya. Dikatakan, seluruh mahasiswa ATKP jauh hari sudah meneken surat pernyataan untuk tidak melakukan tindak kekerasan, terutama senior kepada yuniornya.

Seperti diberitakan, ibu korban, Ade Sri Haryani (41), telah mengadukan kasus ini ke Polda Sumut. Ade didampingi kuasa hukumnya Darmawati SH dan sepupu korban Dedi Pramana, menyebutkan, terdapat sejumlah kejanggalan penyebab kematian Hendra. Di sekujur tubuh ditemukan sejumlah luka memar dan robek. Terutama luka robek di mata kiri. “Pada bagian bahu kiri juga terdapat luka robek dan lutut kanannya lecet,” kata Darmawati di Mapolda Sumut, dua hari lalu.

Darmawati mengatakan, laporan pengaduan di Unit Jahtanras Satuan I Tipidum Direktorat Reskrim Polda Sumut dengan No Pol: B/VIII/2009 tertanggal 19 Agustus 2009 itu, mengadukan kejanggalan atas kematian korban yang disebut pihak ATKP akibat jatuh dan kepalanya membentur benda keras, seperti meja. Darmawati mengatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. “Kita siap kalau kuburan korban harus dibongkar untuk keperluan autopsi,” katanya. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta sudah merespon kasus kematian Hendra Syahputra (21), mahasiswa Akademi Teknik Keselamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News