Dephub: Tak Boleh Jual Tiket dalam Kapal
Kamis, 03 September 2009 – 19:11 WIB
Untuk tahun ini, Departemen Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 16,3 juta orang. Jumlah pemudik yang melalui jalur darat diperkirakan mencapai 6,59 juta orang. Untuk pemudik kereta api diprediksi mencapai 3,256 juta orang, pengguna jasa angkutan laut mencapai sekitar 1,118 juta pemudik, dan pemudik melalui angkutan udara sekitar 1,63 juta orang.
Pengguna moda transportasi ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) diperkirakan mencapai sekitar 3,65 juta pemudik. Sementara jumlah pemudik tahun 2008 mencapai 22,27 juta atau naik 4,57 persen dari tahun 2007 yang berjumlah 21,29 juta.
Pada 2008, pemudik yang memakai bus mencapai 6,04 juta, kereta api 2,46 juta, mobil pribadi 5,30 juta, sepeda motor 3,2 juta, kapal laut 832 ribu, dan angkutan udara 1,5 juta.(lev/JPNN)
JAKARTA- Departemen Perhubungan mengintruksikan agar operator angkutan laut, tidak melakukan penjualan tiket di dalam kapal, karena akan memperburuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini