Dephub : Tarif Bus Harus Turun

Dephub : Tarif Bus Harus Turun
Dephub : Tarif Bus Harus Turun

Sebelumnya Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Herry Roti, mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan menurunkan tarif sebesar Rp 200. Dengan penurunan ini berarti tarif bus kota reguler di Jakarta turun dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.300. Hanya Herry pesimis penerapan tarif baru bisa efektif di lapangan.

Soal besaran angka penurunan tarif yang hanya 5 persen itu, dia beralasan karena turunnya harga BBM juga tidak terpengaruh pada biaya perawatan dan operasional kendaraan. (esy)


Berita Selanjutnya:
RUU Maybrat Diterima Bulat

JAKARTA—Ini warning bagi perusahaan angkutan umum yang mbalelo. Jika tidak menurunkan tarif angkutan, Departemen Perhubungan akan melayangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News