Dephub Umumkan RPP Multimoda
jpnn.com - JAKARTA- Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Multimoda harus menunggu paket empat Undang-Undang (UU) Transportasi. "Saat ini, baru dua UU yang selesai yakni UU Perkeretaapian dan Pelayaran, sedangkan dua lainnya (Udara dan Lalu Lintas Jalan), belum," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dephub, Denny Siahaan, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
Menurut Denny, sistem transportasi saat ini sudah mengarah pada konsep multimoda yang cepat, aman, berkapasitas muat besar dan murah sehingga diperlukan manajemen logistik dan transportasi sekaligus.
Untuk itu, Departemen Perhubungan mengharapkan agar DPR RI segera menuntaskan pembahasan empat paket UU Transportasi yang sudah diserahkan pemerintah ke dewan. ‘’Dengan RPP Multimoda akan segera selesai setelah 4 UU itu disahkan DPR. Saat ini UU Penerbangan sedang dibahas, setelah itu Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Denny menjelaskan.
Pada bagian lain, Denny mengatakan, studi dan fokus penelitian lembaga yang dipimpinnya masih seputar keselamatan (safety) dan pelayanan sektor transportasi. "Fokus tetap disitu, meski sebenarnya aturan safety sudah sangat ketat dan berbagai masukan kepada pengambil kebijakan di Dephub, sudah sering," katanya. (aj)
JAKARTA- Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Multimoda harus menunggu paket empat Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan