Depkes Kirim 1600 Petugas Haji
Senin, 03 November 2008 – 12:30 WIB

Depkes Kirim 1600 Petugas Haji
JAKARTA - Departemen Kesehatan (Depkes) sepertinya tak mau lengah dalam memonitor kesehatan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Selain mengikutsertakan 1.600 petugas kesehatan Indonesia terdiri dari dokter dan perawat yang bersama jemaah haji dari tanah air, Depkes juga menyebar 50 tenaga kesehatan secara mobile (bergerak) di Masjidil Haram dan beberapa tempat jemaah haji Indonesia beribadah.
Menteri Kesehatan Dr Siti Fadilah Supari mengatakan, petugas mobile itu lebih khusus mengamati dan melayani jemaah haji Indonesia yang mempunyai penyakit risiko tinggi (risti). "Makanya jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi sudah diberi tanda oleh Depkes dengan memberikan rompi khusus," kata Menkes, melalui Kepala Humas Lili Sulistyowati.
Penyakit risiko tinggi itu, lanjut Lili, antara lain penyakit jantung, ginjal, pembuluh darah, dan hipertensi. "Kalau penyakit biasa, seperti pusing, diare, batuk, dan flu, atau penyakit tanpa resep sebelum berangkat ke Tanah Suci pun seluruh jemaah sudah disangoni (diberi) obat itu," paparnya.
Paket-paket obat seperti antibiotik, vitamin, dan obat flu standar lainnya sudah standby. "Petugas kami sudah menyediakan beragam obat dalam jumlah banyak di Tanah Suci. Bahkan, sekarang pun menyambut kedatangan jemaah kloter pertama 5 Nopember nanti, semua obat itu sudah tersedia," bebernya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Departemen Kesehatan (Depkes) sepertinya tak mau lengah dalam memonitor kesehatan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Selain mengikutsertakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan