Depkes Matangkan Kebijakan Subsidi Obat
Kamis, 25 Desember 2008 – 03:25 WIB

Depkes Matangkan Kebijakan Subsidi Obat
Penerapan DOEN dimaksudkan untuk meningkatkan ketepatan, keamanan, kerasionalan penggunaan dan pengelolaan obat yang sekaligus meningkatkan daya guna dan hasil guna biaya yang tersedia sebagai salah satu langkah untuk memperluas, memeratakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga:
“DOEN merupakan dasar untuk pedoman perencanaan dan pengadaan obat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit , dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah (kabupaten/kota),” lanjutnya.
Pada DOEN 2008 terdapat perubahan diantaranya 78 obat dihapus dari DOEN 2005, 48 obat ditambahkan ke dalam DOEN 2008, kemudian 21 obat mengalami perubahan formulasi serta 33 obat merupakan obat yang diberikan restriksi pada pemakaian. Jumlah total obat yang ada dalam DOEN 2008 adalah 323 item obat. (iw/zul)
JAKARTA – Komitmen pemerintah untuk mempertahankan harga obat agar terjangkau ternyata tidak mudah. Hal ini disebabkan karena akibat kondisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban