Depkes Pastikan Vaksin Meningitis Halal
Senin, 05 Oktober 2009 – 22:11 WIB
![Depkes Pastikan Vaksin Meningitis Halal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Depkes Pastikan Vaksin Meningitis Halal
JAKARTA – Memasuki minggu kedua Oktober 2009, sebanyak 207 ribu jemaah calon haji (JCH) mulai diberi vaksin meningitis. Atas hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Minuman, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu bahwa vaksin meningitis untuk jemaah haji mengandung enzim babi, dibantah keras oleh Departemen Kesehatan (Depkes). Pernyataan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Dirjen Haji Depag RI, Abdul Ghafur Djawahir. “Ya, kami sudah diberitahu oleh Depkes bahwa pemberian vaksin meningitis mulai dilakukan. Pemberian vaksin ini merupakan peraturan internasional bagi jemaah haji yang datang ke tanah suci,” kata dia.
“Tentu vaksin meningitis halal, ada surat dari Arab Saudi yang menyatakan itu,” cetus Direktur Urusan Haji, Depkes RI, dr Andi Muhadir di Jakarta, Senin malam (5/10). Menurut dia, bukti vaksin halal itu sudah diberikan kepada Departemen Agama, selain disimpan oleh Depkes sebagai pelaksana pemberi vaksin meningitis kepada jemaah. “Datanya semua lengkap,” ujarnya.
Baca Juga:
Secara nasional, pemberian vaksin meningitis sudah mulai dilaksanakan, walaupun beberapa daerah akan memulainya pada media Oktober. “Sekarang sudah mulai, tapi tidak mesti pelaksanaannya serentak di seluruh tanah air.”
Baca Juga:
JAKARTA – Memasuki minggu kedua Oktober 2009, sebanyak 207 ribu jemaah calon haji (JCH) mulai diberi vaksin meningitis. Atas hasil penelitian
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat