Depkeu akan Bahas Dengan DPR
jpnn.com - JAKARTA—Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD ditanggapi serius oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. ‘’Pemerintah akan membahas keputusan MK itu dengan DPR RI. Karena, putusan MA itu menyangkut beberapa konsekuensi dari keseluruhan postur APBN, defisit dan sebagainya,’’ uja Menkeu Sri Mulyani kepada wartawan kemarin.
Sri Mulyani menegaskan, keputusan MK berimplikasi besar terhadap APBN. "Anggaran pendidikan meningkat cukup signifikan sekitar 20 persen dari total belanja negara pada RAPBN 2009. Itu sebabnya akan dibahas lgi bersama DPR akan dampak peningkatan tersebut," ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (13/8).
Meningkat anggaran pendidikan ini berkaitan erat dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan korps guru (PGRI, red). Mereka meminta MK membatalkan UU Nomor 16 Tahun 2008 tentang perubahan UU Nomor 45 Tahun 2007 tentang APBN 2008.
PGRI beralasan UU Nomor 16 Tahun 2008 sangat merugikan, karena pos anggaran pendidikan tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 mengenai anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara. Dalam APBNP 2008, porsi anggaran pendidikan hanya sekitar 15,6 persen. (esy)
JAKARTA—Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD ditanggapi serius oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi