Depkeu Belum Terima Usulan Kenaikan Gaji
Senin, 26 Oktober 2009 – 16:43 WIB
JAKARTA- Departemen Keuangan menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sejumlah pejabat tinggi negara, naik menteri maupun presiden dan wakil presiden. Sehingga untuk penetapan berapa prosentase kenaikan belum bisa dilakukan. Di tempat terpisah, Deputi MenPAN dan RB Ramli Naibaho juga mengatakan, setelah empat tahun pejabat negara di antaranya Presiden, Wakil Presiden (Wapres), dan menteri tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naik, terlebih adanya instrumen usulan kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri sudah ada.
"Hingga saat ini, saya sendiri belum menerima dan melihat usulan tersebut. Menurut informasi yang saya dapat, hal itu memang sedang ‘digodok’ di Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan). Namun, mengenai berapa prosentasenya, kami belum dapat melakukannya mengingat usulannya belum masuk,” Kepala Biro Humas Departemen Keuangan (Depkeu) RI Harry Soeratin kepada JPNN, Senin (26/10) siang.
Baca Juga:
Sementara itu, mengenai penentuan prosentase kenaikan gaji tersebut, terang dia, akan disesuaikan dengan kas negara. "Perlu analisa dan kajian mendalam dalam penentuan besaran gaji. Prinsipnya yang terpenting adalah jangan sampai uang negara habis untuk bayar gaji pejabat negara saja," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Keuangan menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sejumlah pejabat tinggi negara, naik menteri maupun presiden dan wakil presiden.
BERITA TERKAIT
- Menekraf Sebut Budaya Lokal Potensi Besar Ekraf
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Mendiktisaintek Lantik 7 Pejabat, Tidak Ada Lagi yang Berstatus Plt
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini