Depkeu Belum Terima Usulan Kenaikan Gaji
Senin, 26 Oktober 2009 – 16:43 WIB
JAKARTA- Departemen Keuangan menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sejumlah pejabat tinggi negara, naik menteri maupun presiden dan wakil presiden. Sehingga untuk penetapan berapa prosentase kenaikan belum bisa dilakukan. Di tempat terpisah, Deputi MenPAN dan RB Ramli Naibaho juga mengatakan, setelah empat tahun pejabat negara di antaranya Presiden, Wakil Presiden (Wapres), dan menteri tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naik, terlebih adanya instrumen usulan kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri sudah ada.
"Hingga saat ini, saya sendiri belum menerima dan melihat usulan tersebut. Menurut informasi yang saya dapat, hal itu memang sedang ‘digodok’ di Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan). Namun, mengenai berapa prosentasenya, kami belum dapat melakukannya mengingat usulannya belum masuk,” Kepala Biro Humas Departemen Keuangan (Depkeu) RI Harry Soeratin kepada JPNN, Senin (26/10) siang.
Baca Juga:
Sementara itu, mengenai penentuan prosentase kenaikan gaji tersebut, terang dia, akan disesuaikan dengan kas negara. "Perlu analisa dan kajian mendalam dalam penentuan besaran gaji. Prinsipnya yang terpenting adalah jangan sampai uang negara habis untuk bayar gaji pejabat negara saja," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Keuangan menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sejumlah pejabat tinggi negara, naik menteri maupun presiden dan wakil presiden.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK