Depkeu-BI Bentuk Tim Bahas OJK
Kamis, 18 Juni 2009 – 16:39 WIB
JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) dan Bank Indonesia (BI) membentuk tim khusus yang diberi tugas membahas desain pengawas sektor keuangan atau otoritas jasa keuangan (OJK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, otoritas moneter dan fiskal sama-sama berkepentingan untuk mendesain suatu perekonomian di mana sistem keuangan bisa berjalan dengan pengawasan yang ketat. “Dengan pengawasan secara reguler dan efektif,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/6).
Baca Juga:
Ia menyebutkan, tim khusus yang diketuai Ketua Bapepam-LK A. Fuad Rachmany dan Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad itu antara lain akan membahas seperti apa desain dan bentuk OJK. Tim itu juga membahas bagaimana unsur pengawasan, arus informasi antara otoritas moneter pengawasan bank, dan otoritas pengawasan nonbank. “Itu semua harus ada kejelasan sehingga kalau ada masalah, respons harus dibuat pada level sedini mungkin. Itu yang sekarang sedang kita fokuskan," katanya.
Menkeu menjelaskan, pembentukan OJK merupakan mandat UU tentang BI yang muncul saat krisis ekonomi tahun 1997-1998. Saat itu DPR dan pemerintah sepakat untuk meninjau kembali dan mereformat lagi pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk bank. (lev/JPNN)
JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) dan Bank Indonesia (BI) membentuk tim khusus yang diberi tugas membahas desain pengawas sektor keuangan atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini