Depkeu Cairkan Dana Pemilu Rp 2,9 T
KPU Segera Salurkan ke KPU Daerah
Kamis, 26 Juni 2008 – 12:28 WIB
JAKARTA – Setelah ditunggu lama, Departemen Keuangan (Depkeu) akhirnya mencairkan anggaran pemilu triwulan II senilai Rp 2,9 triliun. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggaran tersebut segera didistribusikan ke daerah untuk membiayai seluruh operasional panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). ’’Harus segera didistribusikan karena tahapan Pemilu 2009 sudah berjalan,’’ kata Abdul Aziz, anggota KPU bidang perencanaan, keuangan, dan logistik di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta. Aziz mengatakan, anggaran tersebut bisa langsung dicairkan KPU daerah di asal mereka masing-masing. Setelah sempat tersendat-sendat pencairannya, Menkeu memberikan surat kuasa untuk pencairan anggaran seluruh daerah kepada Sekjen KPU. ’’Sekjen sudah menindaklanjuti ke daerah agar (anggaran) bisa langsung digunakan,” terang Aziz. Aziz menambahkan, KPU berencana mengajukan tambahan dana Rp 1,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan. Jika disetujui, kata Aziz, total dana Pemilu 2009 tahun anggaran 2008 menjadi Rp 8,17 triliun. ”Banyak pos yang belum terealisasi dalam anggaran saat ini,” katanya.
Anggaran itu menurut rencana disalurkan melalui seluruh KPU daerah bersamaan saat raker di Jakarta 29 Juni nanti.
Baca Juga:
Sebelumnya, Depkeu menolak mencairkan anggaran Pemilu 2009 tahun anggaran 2008. Alasannya, Depkeu masih menunggu realisasi rincian kegiatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal, sesuai UU 22/2007, anggaran Bawaslu berbeda dengan anggaran KPU. Selain itu, Depkeu meminta DIPA anggaran Pemilu 2009 tak hanya satu, melainkan dibagi per KPU provinsi.
Untuk triwulan pertama, KPU sudah menerima anggaran Rp 126 miliar. Dana itu untuk membentuk KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dana tersebut juga digunakan untuk membentuk Bawaslu dan rekrutmen panitia pengawas pemilu di daerah. Total anggaran pemilu saat ini Rp 6,67 triliun.
Baca Juga:
Tambahan dana itu, kata dia, untuk membayar honor PPK dan PPS yang masa kerjanya delapan bulan. Para petugas itu juga membantu penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga akan membantu sosialisasi Pemilu 2009. Dana tambahan tersebut juga untuk kebutuhan operasional sekretariat PPS dan PPK. Selain itu, dana tambahan digunakan untuk pengadaan kotak dan bilik suara.
JAKARTA – Setelah ditunggu lama, Departemen Keuangan (Depkeu) akhirnya mencairkan anggaran pemilu triwulan II senilai Rp 2,9 triliun. Menurut
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang