Depkeu Deadline KPK Maret
Selesaikan Investigasi Rekening Liar
Kamis, 08 Januari 2009 – 16:48 WIB
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi dapat segera dituntaskan. Irjen Departemen Keuangan Hekinus Manao menyatakan, paling lambat Maret tahun ini hasil investigasi KPK harus sudah tuntas. Karenanya demi lancarnya investigasi dan penertiban rekening liar, Depkeu akan berkoordinasi dengan KPK. "Termasuk untuk tukar-menukar data," tandasnya.
"Pemerintah meminta KPK memberitahu (hasil investigasi) hingga Maret nanti. Soalnya mau dilaporkan," ujar Manao di gedung KPK Kamis (8/1), usai pertemuan antara Depkeu dengan KPK dan Bank Indonesia untuk membahas kelanjutan perkara BLBI.
Baca Juga:
Manao mengungkapkan, dalam rangka investigasi rekening liar di instansi pemerintah itu KPK memang telah membentuk tim khusus. Dalam tim tersebut, urai Manao, juga dibentuk beberapa sub-tim yang akan menelusuri rekening liar di MA, Depdagri, Depkumham, Depnakertrans, Deptan dan BP Migas.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK