Depkeu Deadline KPK Maret
Selesaikan Investigasi Rekening Liar
Kamis, 08 Januari 2009 – 16:48 WIB

Depkeu Deadline KPK Maret
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi dapat segera dituntaskan. Irjen Departemen Keuangan Hekinus Manao menyatakan, paling lambat Maret tahun ini hasil investigasi KPK harus sudah tuntas. Karenanya demi lancarnya investigasi dan penertiban rekening liar, Depkeu akan berkoordinasi dengan KPK. "Termasuk untuk tukar-menukar data," tandasnya.
"Pemerintah meminta KPK memberitahu (hasil investigasi) hingga Maret nanti. Soalnya mau dilaporkan," ujar Manao di gedung KPK Kamis (8/1), usai pertemuan antara Depkeu dengan KPK dan Bank Indonesia untuk membahas kelanjutan perkara BLBI.
Baca Juga:
Manao mengungkapkan, dalam rangka investigasi rekening liar di instansi pemerintah itu KPK memang telah membentuk tim khusus. Dalam tim tersebut, urai Manao, juga dibentuk beberapa sub-tim yang akan menelusuri rekening liar di MA, Depdagri, Depkumham, Depnakertrans, Deptan dan BP Migas.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur