Depkeu Deadline KPK Maret
Selesaikan Investigasi Rekening Liar
Kamis, 08 Januari 2009 – 16:48 WIB

Depkeu Deadline KPK Maret
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penggunaan uang pada rekening liar di enam instansi pemerintahan yang tidak tercatat dan dilaporkan. Karenanya, KPK akan melakukan investigasi tentang pengelolaan rekening liar itu.
Baca Juga:
Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja menyebutkan enam institusi pemilik rekening liar yang akan diinvestigasi itu adalah Mahkamah Agung (MA) dengan 102 rekening, 36 rekening milik Departemen Dalam Negeri (Depdagri), 66 rekening di Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), 32 rekening di Departemen Pertanian, 21 rekening di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), serta dua rekening Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).(ara/jpnn)
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah