Depkeu Deadline KPK Maret

Selesaikan Investigasi Rekening Liar

Depkeu Deadline KPK Maret
Depkeu Deadline KPK Maret
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penggunaan uang pada rekening liar di enam instansi pemerintahan yang tidak tercatat dan dilaporkan. Karenanya, KPK akan melakukan investigasi tentang pengelolaan rekening liar itu.

 

Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja menyebutkan enam institusi pemilik rekening liar yang akan diinvestigasi itu adalah Mahkamah Agung (MA) dengan 102 rekening, 36 rekening milik Departemen Dalam Negeri (Depdagri), 66 rekening di Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), 32 rekening di Departemen Pertanian, 21 rekening di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), serta dua rekening Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).(ara/jpnn)


JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News