Depkeu Deadline KPK Maret
Selesaikan Investigasi Rekening Liar
Kamis, 08 Januari 2009 – 16:48 WIB
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penggunaan uang pada rekening liar di enam instansi pemerintahan yang tidak tercatat dan dilaporkan. Karenanya, KPK akan melakukan investigasi tentang pengelolaan rekening liar itu.
Baca Juga:
Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja menyebutkan enam institusi pemilik rekening liar yang akan diinvestigasi itu adalah Mahkamah Agung (MA) dengan 102 rekening, 36 rekening milik Departemen Dalam Negeri (Depdagri), 66 rekening di Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), 32 rekening di Departemen Pertanian, 21 rekening di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), serta dua rekening Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).(ara/jpnn)
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran