Depkeu Godok Regulasi Harmonisasi Tarif
Terkait ACFTA dan FTA
Senin, 01 Februari 2010 – 15:17 WIB
“Dengan FTA dan ACFTA, pemerintah otomatis menurunkan tarif bea masuk, tapi ini tidak akan terlalu mempengaruhi pendapatan dari sektor pajak, sebab PPN impor kita naikkan juga,” tuturnya.
Mengenai kesiapan Indonesia dalam ACFTA, Anggito menyebut, pemerintah tengah melakukan pembahasan ulang dengan Cina terhadap 228 produknya. Di samping menyiapkan pertahanan produk dalam negeri, tak hanya dari sisi daya saing, tapi juga bea masuk arus dumping, bea masuk save guard dan lainnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Departemen Keuangan saat ini tengah mempersiapkan regulasi baru untuk harmoninasi tarif bea masuk produk impor terkait dengan pemberlakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024