Depkeu Pantau Kinerja PNS Penerima Remunerasi
Senin, 25 Januari 2010 – 18:02 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan, Ani Ratnawati menegaskan, pembayaran remunerasi yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini menggunakan sistem terukur. Dikatakannya, setiap PNS bakal diukur kinerjanya, apakah layak menerima remunerasi atau tidak.
"Kami saat ini tengah memantau serta mengukur hasil kinerja PNS di beberapa kementerian/lembaga penerima remunerasi, yang telah diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB)," kata Ani, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/1).
Hanya saja, saat ditanya berapa kisaran dana remunerasi yang akan didapat, Ani enggan menyebutkannya. "Kan masih dalam pengukuran. Yang jelas kita sesuaikan dengan grade dari Menteri PAN & RB," ucapnya pula.
Menteri PAN & RB EE Mangindaan sendiri, memastikan bahwa (PNS) 12 kementerian/lembaga tahun ini bisa menerima remunerasi. Masing-masing yaitu dari Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, serta BKN dan BPKP.
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan, Ani Ratnawati menegaskan, pembayaran remunerasi yang akan direalisasikan dalam
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen