Depkeu Pantau Kinerja PNS Penerima Remunerasi
Senin, 25 Januari 2010 – 18:02 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan, Ani Ratnawati menegaskan, pembayaran remunerasi yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini menggunakan sistem terukur. Dikatakannya, setiap PNS bakal diukur kinerjanya, apakah layak menerima remunerasi atau tidak.
"Kami saat ini tengah memantau serta mengukur hasil kinerja PNS di beberapa kementerian/lembaga penerima remunerasi, yang telah diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB)," kata Ani, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/1).
Hanya saja, saat ditanya berapa kisaran dana remunerasi yang akan didapat, Ani enggan menyebutkannya. "Kan masih dalam pengukuran. Yang jelas kita sesuaikan dengan grade dari Menteri PAN & RB," ucapnya pula.
Menteri PAN & RB EE Mangindaan sendiri, memastikan bahwa (PNS) 12 kementerian/lembaga tahun ini bisa menerima remunerasi. Masing-masing yaitu dari Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, serta BKN dan BPKP.
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan, Ani Ratnawati menegaskan, pembayaran remunerasi yang akan direalisasikan dalam
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog