Depkeu Pastikan Gaji ke-13 Segera Cair
Jumat, 12 Juni 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) memastikan pemerintah akan segera membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai negeri militer, dan juga para pensiunan. Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 itu akan dilakukan pada pertengahan Juni ini.
"Segera bisa dibayarkan pertengahan bulan ini. Ya, paling lambat awal Juli 2009. Dananya sudah dialokasikan, Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah terbit," ungkap Herry Purnomo di kantornya, Jumat (12/6). Hanya saja, dia mengaku tidak ingat persis dana negara yang dibutuhkan untuk gaji ke-13 ini.
Berdasar PP Nomor 42 Tahun 2009 tertanggal 8 Juni 2009 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2009 kepada pegawai negeri/pejabat negara, disebutkan pembayaran gaji ke-13 itu dilakukan Juni atau Juli. PP itu akan dijabarkan lagi dalam bentuk Peraturan Dirjen Perbendaharaan yang mengatur hal-hal teknis.
Khusus teknis pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan, kata Herry, sudah dibicarakan Depkeu dengan PT Taspen dan PT ASABRI. Disepakati, agar pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan dapat mulai diberikan pada tanggal 29 Juni 2009.
JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) memastikan pemerintah akan segera membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat