Depkeu Pastikan Gaji ke-13 Segera Cair
Jumat, 12 Juni 2009 – 18:50 WIB
Sementara itu, Kepala Biro Humas Depkeu Harry Soeratin menjelaskan, Surat Edaran (SE) yang berisi petunjuk teknis (Juknis) gaji ke 13 resmi dikeluarkan Ditjen Perbendaharaan Negara. Surat bernomor 25/PB/2009 tertanggal 12 Juni dan ditandatangani Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo, menyebutkan gaji 13 sudah bisa dibayarkan mulai Juni sampai Juli (paling lambat) dengan besaran satu bulan gaji.
“Pengumuman realisasi pembayaran gaji ke 13 telah resmi dikeluarkan Ditjen Perbendaharaan Negara. Surat edarannya juga secepatnya dikirimkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Indonesia,” ungkap Harry Soeratin yang dihubungi, Jumat (12/6). Dijelaskannya, untuk pembayaran gaji ke 13, tergantung kesiapan masing-masing daerah. Namun Depkeu telah menetapkan batas waktu pembayarannya Juli 2009.
“Depkeu tidak menentukan tanggal pembayarannya, itu tergantung kesiapan daerah. Kalau dananya sudah siap, bisa secepatnya merealisasikan pembayaran gaji ke-13. Kalau belum, masih ada batasan waktu hingga Juli,” tandasnya. (esy,sam/JPNN)
JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) memastikan pemerintah akan segera membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024