Depkeu Stop Terbitkan SUN

Depkeu Stop Terbitkan SUN
Depkeu Stop Terbitkan SUN
Rahmat menambahkan, peluang penerbitan SUN masih bisa dilakukan, namun hanya bertujuan untuk pengelolaan. Misalnya, hasilnya akan digunakan untuk buy back, benchmarking harga, ataupun operasi pasar lainnya. "(Itu dilakukan) bilamana situasi pasar membaik," kata Rahmat.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta mengurangi pembiayaan hanya berdasarkan pada proyeksi anggaran yang terserap. "Karena itu berpotensi melanggar undang-undang," kata Harry kemarin.

Dia mengatakan, pembiayaan tidak bisa ditutup dengan pos belanja lain. Ini karena setiap pembelanjaan di APBN sudah ada peruntukannya. Parlemen akan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghentikan pembiayaan dari SUN tersebut. "Sebab kalau dihentikan, mau ditutup dari mana?," kata Harry. (sof/fan)
Berita Selanjutnya:
Minyak Masih Bisa Tertekan

JAKARTA - Pemerintah menghentikan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) hingga akhir tahun ini. Selain karena situasi pasar dalam negeri masih tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News