Depkeu Stop Terbitkan SUN
Rabu, 08 Oktober 2008 – 10:57 WIB
Rahmat menambahkan, peluang penerbitan SUN masih bisa dilakukan, namun hanya bertujuan untuk pengelolaan. Misalnya, hasilnya akan digunakan untuk buy back, benchmarking harga, ataupun operasi pasar lainnya. "(Itu dilakukan) bilamana situasi pasar membaik," kata Rahmat.
Baca Juga:
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta mengurangi pembiayaan hanya berdasarkan pada proyeksi anggaran yang terserap. "Karena itu berpotensi melanggar undang-undang," kata Harry kemarin.
Dia mengatakan, pembiayaan tidak bisa ditutup dengan pos belanja lain. Ini karena setiap pembelanjaan di APBN sudah ada peruntukannya. Parlemen akan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghentikan pembiayaan dari SUN tersebut. "Sebab kalau dihentikan, mau ditutup dari mana?," kata Harry. (sof/fan)
JAKARTA - Pemerintah menghentikan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) hingga akhir tahun ini. Selain karena situasi pasar dalam negeri masih tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024