Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
Selasa, 17 November 2009 – 20:54 WIB
Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia versi Transparency International (TI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, upaya reformasi birokrasi di depertemen yang dia pimpin memerlukan ketegasan dan kemauan keras.
Sri Mulyani menyebutkan, selama rentang 2006-2009, pihaknya harus menjatuhkan sanksi pada 1961 pegawai. Sebanyak 184 diantaranya diberhentikan secara tak hormat, 36 diberhentikan secara terhormat dan 149 penurunan pangkat.
"Pemikirannya bukan IPK, tapi perbaikan institusi," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/11). Kesadaran untuk memperbaiki Depkeu ini, lanjut Sri, memuncak setelah KPK beberapa waktu lalu menggerebek puluhan petugas Bea Cukai Tanjung Priok yang tertangkap basah menerima suap dari pemohon izin ekspor.
Pascapenggrebekan itu, Depkeu juga tidak tinggal diam. Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkeu yang punya wewenang melakukan pengawasan internal, langsung bergerak. Dari hasill penelusuran inspektorat, lanjut Sri Mulyani, setidaknya 60-70 persen pegawai di Tanjung Priok terlibat suap. Walau sempat ditentang bawahan, katanya, langkah ekstrim mutasi besar-besaran tetap diambil.
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah