Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
Selasa, 17 November 2009 – 20:54 WIB
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia versi Transparency International (TI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, upaya reformasi birokrasi di depertemen yang dia pimpin memerlukan ketegasan dan kemauan keras.
Sri Mulyani menyebutkan, selama rentang 2006-2009, pihaknya harus menjatuhkan sanksi pada 1961 pegawai. Sebanyak 184 diantaranya diberhentikan secara tak hormat, 36 diberhentikan secara terhormat dan 149 penurunan pangkat.
"Pemikirannya bukan IPK, tapi perbaikan institusi," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/11). Kesadaran untuk memperbaiki Depkeu ini, lanjut Sri, memuncak setelah KPK beberapa waktu lalu menggerebek puluhan petugas Bea Cukai Tanjung Priok yang tertangkap basah menerima suap dari pemohon izin ekspor.
Pascapenggrebekan itu, Depkeu juga tidak tinggal diam. Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkeu yang punya wewenang melakukan pengawasan internal, langsung bergerak. Dari hasill penelusuran inspektorat, lanjut Sri Mulyani, setidaknya 60-70 persen pegawai di Tanjung Priok terlibat suap. Walau sempat ditentang bawahan, katanya, langkah ekstrim mutasi besar-besaran tetap diambil.
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra