Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
Selasa, 17 November 2009 – 20:54 WIB
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia versi Transparency International (TI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, upaya reformasi birokrasi di depertemen yang dia pimpin memerlukan ketegasan dan kemauan keras.
Sri Mulyani menyebutkan, selama rentang 2006-2009, pihaknya harus menjatuhkan sanksi pada 1961 pegawai. Sebanyak 184 diantaranya diberhentikan secara tak hormat, 36 diberhentikan secara terhormat dan 149 penurunan pangkat.
"Pemikirannya bukan IPK, tapi perbaikan institusi," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/11). Kesadaran untuk memperbaiki Depkeu ini, lanjut Sri, memuncak setelah KPK beberapa waktu lalu menggerebek puluhan petugas Bea Cukai Tanjung Priok yang tertangkap basah menerima suap dari pemohon izin ekspor.
Pascapenggrebekan itu, Depkeu juga tidak tinggal diam. Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkeu yang punya wewenang melakukan pengawasan internal, langsung bergerak. Dari hasill penelusuran inspektorat, lanjut Sri Mulyani, setidaknya 60-70 persen pegawai di Tanjung Priok terlibat suap. Walau sempat ditentang bawahan, katanya, langkah ekstrim mutasi besar-besaran tetap diambil.
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran